Indonesia kaya akan ragam corak budaya yang dimilikinya. Mulai dari suku, tradisi dan adat yang sangat unik sesuai dengan kultur wilayah disekitarnya. Tak terkecuali bahasa yang tak luput memiliki beragam bentuk pengucapan dan makna yang berbeda, yang belum tentu orang Indonesia mampu mengerti dan memahami arti dari bahasa tersebut.
Provinsi sumatera selatan pun termasuk wilayah yang memiliki beragam bahasa yang berbeda disetiap daerahnya.
Pedamaran adalah salah satu kecamatan yang ada di kabupaten ogan komering ilir (OKI) yang beribukota kayuagung. Bahasa yang digunakan masyarakat pedamaran berbeda jauh dengan bahasa kayuagung, walaupun jarak tempuh daerah tersebut sekitar 20 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Bahasa pedamaran sedikit mirip dengan bahasa meranjat yang terdapat di kabupaten ogan ilir (OI). Dan memang menurut penuturan sesepuh di pedamaran, daerah ini memang masih satu rumpun dengan pedamaran.
Untuk mempelajari bahasa pedamaran tidak terlalu sulit, dikarenakan bahasa ini masih memiliki suku kata bahasa indonesia. Hanya yang sedikit berbeda huruf terakhir dari kata tertentu diakhiri dengan huruf "O".
Beruntung bagi masyarakat keturunan pedamaran yang hidup diperantauan, yang saat ini sudah melupakan atau tidak dapat berbahasa pedamaran, sekarang ini sudah ada "kamus bahasa pedamaran".
Kamus ini diharapkan nanti dapat digunakan sebagai alat bantu untuk mempelajari bahasa pedamaran, Terkhusus bagi masyarakat pedamaran dan seluruh warga Indonesia dan dunia pada umumnya.
Sosok yang berperan dalam ide dan pembuatan kamus ini adalah bapak Syamsul Bahri, S.Pd.SD. Yang dalam kesehariannya bekerja sebagai tenaga pengajar di SD Negeri 4 Pedamaran.
Pemuda kelahiran desa pedamaran tahun 1979 ini, sebenarnya sudah menerbitkan beberapa buku. Tapi yang menggangkat tema kamus bahasa, ini adalah buku pertama yang tercipta.
Kita harap kedepannya beliau dapat menghasilkan karya-karya terbaik untuk masyarakat pedamaran dan untuk Indonesia.
Berikut link Kamus bahasa pedamaran, silahkan klik tautan dibawah.
No comments:
Post a Comment